NAMA : JUWITA FATMA SARI
KELAS : 4EA26
NPM : 13211894
TUGAS : KEWIRAUSAHAAN
Kuliah Umum bersama Ronald Rulindo, Ph.D
“Being a
global leader in Islamic finance”
Nama-nama
tokoh dunia yang menjadi Global leader in Islamic Finance
A.
Islamic Economist: Umar Chapra, Nejatullah Siddiqi, Humayan Dar
B.
Shari’ah Scholars : Mufti Taqi Uthmani , Sheikh Nizam Yaqubi, Dr. Daud Bakar
C.
Practitioners : Badlisyah Abdul Ghani, Daud Vicary Abdullah
D.
Academicians : Prof. Simon Archer , Prof. Volker Nienhauss
E.
Regulators & Infrastructure Developers : Dr. Zeti Akhtar Aziz, Prof. Dr.
Rifaat Ahmed Abdel Karim
Keuangan syari’ah dan
konvensional tidak jauh berbeda, yaitu sama-sama merupakan lembaga penengah
antara yang kelebihan dana dengan yang kekurangan dana. Bedanya adalah proses
dari keuangan syari’ah yang berdasarkan islam.
Sistem peminjaman/kreditnya pun
berbeda dengan konvensional, yaitu tanpa bunga. Lalu darimanakah pendapatan
bank syari’ah diperoleh? Bank Syari’ah mendapatkan dana dari program seperti
mudharabah, wadi’ah, musyarakah, ijarah wijarah dan lainnya. Peminjaman bunga
dalam syari’ah dinilai sebagai Riba dan menciptakan ketidakadilan bagi beberapa
pihak. Investasinya pun tidak sembarangan.
Riba tidak diperbolehkan dan haram, karena
memiliki dampak :
·
Membawa
ketidakadilan
·
Merusak
perekonomian
·
Menyebabkan
kemalasan
·
Tidak adanya investasi tanpa riba
·
Ketimpangan ekonomi
Keuntungan dalam keuangan syari’ah
diperbolehkan selama terkandung:
·
Kewajiban
·
Usaha
·
Resiko
Sejarah Sistem Perbankan Syariah
Sejarah sistem perbankan syariah ini muncul
karena dilandasi dengan kehadiran dua gerakan renaissance Islam modern. Tujuan
utama dari pendirian lembaga keuangan berlandaskan etika ini adalah tiada lain
sebagai upaya kaum muslimin untuk mendasari segenap aspek kehidupan ekonominya
berlandaskan Al-Qur'an dan As-Sunnah. Upaya awal penerapan sistem profit and
loss sharing tercatat di Pakistan dan Malaysia sekitar tahun 1940-an, yaitu
adanya upaya mengelola dana jamaah haji secara nonkonvensional.
Rintisan institusional lainnya adalah Islamic
Rural Bank di desa Mit Ghamr pada tahun 1963 di Kairo, Mesir. Setelah dua
rintisan awal yang cukup sederhana itu, bank islam tumbuh dengan sangat pesat.
Sesuai dengan analisa Prof. Khursid Ahmad dan laporan International Association
of Islamic Bank, hingga akhir 1999 tercatat lebih dari dua ratus lembaga
keuangan Islam yang beroperasi di seluruh dunia, baik di negara-negara
berpenduduk muslim maupun di Eropa, Australia maupun Amerika.
Islamic Finance
Adalah suatu ilmu yang mempelajari ekonomi
khususnya dibidang keuangan dan yang diatur berdasarkan prinsip-prinsip atau
ajaran-ajaran agama islam. Tujuannya ialah agar kegiatan yang dilakukan oleh
orang-orang yang ada di dunia tidak melanggar aturan-aturan agama.
Tujuan Islamic Finance
Tujuan ekonomi syariah adalah mengentaskan
kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan ekonomi syariah
akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Fenomena Riba dalam Aktifitas Ekonomi Masyarakat
Ada beberapa alasan mengapa riba tidak diperbolehkan, yaitu sebagai
berikut:
1.
Karena riba tidak
adil
2.
Riba berdampak pada
krisis ekonomi
3.
Menyebabkan
kemalasan
Financial Inclusion dan Financial Exclusion
Financial inclusion adalah suatu cara
untuk mendapatkan akses masuk ke lembaga keuangan formal.
Sedangkan financial exclusion
adalah cara yang tidak orang sukai untuk masuk ke lembaga keuangan formal,
alasannya karena mereka tidak mau mendapatkan riba.
Boosting Economic
Development
Ada beberapa cara untuk meningkatkan pembangunan ekonomi, sebagai berikut:
1.
Kemampuan teknikal
2.
Kemampuan manajerial
3.
Spiritual
Apa yang Harus di Lakukan untuk Menjadi Global Finance
1.
Niatkan dahulu
2.
Memperluas wawasan
3.
Meningkatkan
pengetahuan
4.
Bangunlah visi
5.
Istiqomah
6.
Lakukanlah
bersama-sama
Tujuan dari keuangan syari’ah ini adalah demi
mewujudkan keadilan keuangan.
Bank
syari’ah dimulai pada tahun 1960. Bank yang pada umumnya dikenali yaitu bank
Dubai Islamic 1980an dan bank Muamalat Indonesia 1990an.
Produk jangka pendek Islamic finance:
·
Product
development : pembiayaan modal kerja
·
Meningkatkan
kualitas syari’ah governance : tata kelola syari’ah
·
Infrastruktur
development : infrastruktur syari’ah melalui pendidikan dll
Produk jangka panjang Islamic Finance:
·
Social
economy justice (masih sulit karena masih menggunakan produk bank konvensional.
Produk dan Jasa Keuangan Syariah harus memiliki nilai tambah
dan perbedaan dibandingkan produk konvensional
·
Pengentasan
kemiskinan : adanya zakat, infaq, sadaqah
·
Mendorong
financial
·
Tercapainya
economy development : mendorong UKM, tahap penyediaan dana, dapat membimbing /
membantu/ mendampingi UKM adanya spirituality
Apa yang harus dilakukan untuk menjadi Global
Leader in Islamic Finance?
·
Luruskan
niat kepada Allah
·
Perluas
wawasan
·
Memperbanyak
ilmu
·
Bangun visi
yang jelas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar