Entri Populer

Jumat, 08 Mei 2015



Being a global leader in Islamic finance

NAMA     : JUWITA FATMA SARI
KELAS    : 4EA26
NPM       : 13211894
TUGAS    : KEWIRAUSAHAAN

Kuliah Umum bersama Ronald Rulindo, Ph.D

“Being a global leader in Islamic finance”

Nama-nama tokoh dunia yang menjadi Global leader in Islamic Finance 

A.    Islamic Economist: Umar Chapra, Nejatullah Siddiqi, Humayan Dar
B.     Shari’ah Scholars : Mufti Taqi Uthmani , Sheikh Nizam Yaqubi, Dr. Daud Bakar
C.     Practitioners : Badlisyah Abdul Ghani, Daud Vicary Abdullah
D.    Academicians : Prof. Simon Archer , Prof. Volker Nienhauss
E.     Regulators & Infrastructure Developers : Dr. Zeti Akhtar Aziz, Prof. Dr. Rifaat Ahmed Abdel Karim 

Keuangan syari’ah dan konvensional tidak jauh berbeda, yaitu sama-sama merupakan lembaga penengah antara yang kelebihan dana dengan yang kekurangan dana. Bedanya adalah proses dari keuangan syari’ah yang berdasarkan islam.

Sistem peminjaman/kreditnya pun berbeda dengan konvensional, yaitu tanpa bunga. Lalu darimanakah pendapatan bank syari’ah diperoleh? Bank Syari’ah mendapatkan dana dari program seperti mudharabah, wadi’ah, musyarakah, ijarah wijarah dan lainnya. Peminjaman bunga dalam syari’ah dinilai sebagai Riba dan menciptakan ketidakadilan bagi beberapa pihak. Investasinya pun tidak sembarangan.

Riba tidak diperbolehkan dan haram, karena memiliki dampak :

·         Membawa ketidakadilan
·         Merusak perekonomian
·         Menyebabkan kemalasan
·         Tidak adanya investasi tanpa riba
·         Ketimpangan ekonomi 

Keuntungan dalam keuangan syari’ah diperbolehkan selama terkandung:

·         Kewajiban
·         Usaha
·         Resiko 

Sejarah Sistem Perbankan Syariah

Sejarah sistem perbankan syariah ini muncul karena dilandasi dengan kehadiran dua gerakan renaissance Islam modern. Tujuan utama dari pendirian lembaga keuangan berlandaskan etika ini adalah tiada lain sebagai upaya kaum muslimin untuk mendasari segenap aspek kehidupan ekonominya berlandaskan Al-Qur'an dan As-Sunnah. Upaya awal penerapan sistem profit and loss sharing tercatat di Pakistan dan Malaysia sekitar tahun 1940-an, yaitu adanya upaya mengelola dana jamaah haji secara nonkonvensional.

Rintisan institusional lainnya adalah Islamic Rural Bank di desa Mit Ghamr pada tahun 1963 di Kairo, Mesir. Setelah dua rintisan awal yang cukup sederhana itu, bank islam tumbuh dengan sangat pesat. Sesuai dengan analisa Prof. Khursid Ahmad dan laporan International Association of Islamic Bank, hingga akhir 1999 tercatat lebih dari dua ratus lembaga keuangan Islam yang beroperasi di seluruh dunia, baik di negara-negara berpenduduk muslim maupun di Eropa, Australia maupun Amerika.

Islamic Finance

Adalah suatu ilmu yang mempelajari ekonomi khususnya dibidang keuangan dan yang diatur berdasarkan prinsip-prinsip atau ajaran-ajaran agama islam. Tujuannya ialah agar kegiatan yang dilakukan oleh orang-orang yang ada di dunia tidak melanggar aturan-aturan agama.

Tujuan Islamic Finance

Tujuan ekonomi syariah adalah mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan ekonomi syariah akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Fenomena Riba dalam Aktifitas Ekonomi Masyarakat

Ada beberapa alasan mengapa riba tidak diperbolehkan, yaitu sebagai berikut:

1.      Karena riba tidak adil
2.      Riba berdampak pada krisis ekonomi
3.      Menyebabkan kemalasan

Financial Inclusion dan Financial Exclusion

Financial inclusion adalah suatu cara untuk mendapatkan akses masuk ke lembaga keuangan formal.
Sedangkan financial exclusion adalah cara yang tidak orang sukai untuk masuk ke lembaga keuangan formal, alasannya karena mereka tidak mau mendapatkan riba.

Boosting Economic Development

Ada beberapa cara untuk meningkatkan pembangunan ekonomi, sebagai berikut:

1.     Kemampuan teknikal
2.     Kemampuan manajerial
3.     Spiritual

Apa yang Harus di Lakukan untuk Menjadi Global Finance

1.     Niatkan dahulu
2.     Memperluas wawasan
3.     Meningkatkan pengetahuan
4.     Bangunlah visi
5.     Istiqomah
6.     Lakukanlah bersama-sama

Tujuan dari keuangan syari’ah ini adalah demi mewujudkan keadilan keuangan.

Bank syari’ah dimulai pada tahun 1960. Bank yang pada umumnya dikenali yaitu bank Dubai Islamic 1980an dan bank Muamalat Indonesia 1990an.

Produk jangka pendek Islamic finance:

·         Product development : pembiayaan modal kerja
·         Meningkatkan kualitas syari’ah governance : tata kelola syari’ah
·         Infrastruktur development : infrastruktur syari’ah melalui pendidikan dll

Produk jangka panjang Islamic Finance:

·         Social economy justice (masih sulit karena masih menggunakan produk bank konvensional. Produk dan Jasa Keuangan Syariah harus memiliki nilai tambah dan perbedaan dibandingkan produk konvensional 

·         Pengentasan kemiskinan : adanya zakat, infaq, sadaqah
·         Mendorong financial
·         Tercapainya economy development : mendorong UKM, tahap penyediaan dana, dapat membimbing / membantu/ mendampingi UKM adanya spirituality

Apa yang harus dilakukan untuk menjadi Global Leader in Islamic Finance?

·         Luruskan niat kepada Allah
·         Perluas wawasan
·         Memperbanyak ilmu
·         Bangun visi yang jelas.


 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar